checklyhr.com/id/alat/kalkulator-thr
Dibuat pada 2026-05-13
KALKULATOR THR · 2026
THR Hari Raya, tepat hitungannya.
Satu bulan gaji jika sudah bekerja setahun. Prorata bulan-per-bulan jika belum. Permenaker 6/2016, baris demi baris.
KALKULATOR THR · 2026
Tunjangan tidak tetap dan bonus dikecualikan dari dasar THR.
Dihitung dari hari pertama bekerja hingga hari raya. Pembulatan ke bawah.
THR yang harus dibayar
Rp 4.000.000
(8 ÷ 12) × gaji bulanan — prorata
Formula yang berlaku
Gaji bulanan (pokok + tunjangan tetap)
Rp 6.000.000
Masa kerja berkelanjutan (bulan): 8 bulan
(8 ÷ 12) × gaji bulanan — prorata
Rp 4.000.000
Denda keterlambatan (jika terlambat dibayar)
5% dari THR — denda otomatis jika dibayar melewati tenggat waktu (7 hari sebelum hari raya).
Rp 200.000
Simpan perhitungan ini sebagai PDF
Membuka dialog cetak browser — pilih 'Simpan sebagai PDF' untuk menyimpan salinan.
Tip: ubah tujuan ke 'Simpan sebagai PDF' di dialog cetak.
CARA KAMI MENGHITUNG
Cara kami menghitung
- Wajib untuk setiap pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan berkelanjutan (Permenaker 6/2016).
- Pekerja dengan masa kerja 12+ bulan: 1 bulan gaji. Pekerja 1–11 bulan: prorata sebagai (bulan / 12) × gaji.
- Dasar gaji = gaji pokok + tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap dan bonus dikecualikan.
- Wajib dibayar minimal 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
- Keterlambatan pembayaran dikenakan denda 5%, otomatis terutang kepada pekerja.
- Berlaku sama untuk kontrak PKWT (jangka tetap) dan PKWTT (tetap).
Estimasi edukatif. Penggajian aktual dapat berbeda berdasarkan kebijakan perusahaan, ketetapan kantor pajak, dan tunjangan kontraktual. Selalu konfirmasikan dengan akuntan tersertifikasi.
FAQ
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Bagaimana jika karyawan resign sebelum hari raya?
Jika resign 30 hari atau lebih sebelum hari raya, THR tidak terutang. Jika kurang dari 30 hari sebelumnya, THR terutang prorata sampai tanggal resign.
Hari raya keagamaan mana yang memicu THR?
Hari raya agama karyawan sendiri — Lebaran untuk Muslim, Natal untuk Kristiani, Nyepi untuk Hindu, Waisak untuk Buddha, Imlek untuk Konghucu. Perusahaan biasanya membayar semua karyawan bersamaan di Lebaran demi kesederhanaan operasional.
Apakah THR bisa dibayar dengan cicilan?
Tidak. Jumlah penuh harus dibayar dalam satu kali pembayaran, minimal 7 hari sebelum hari raya. Cicilan tidak diperbolehkan sesuai Permenaker 6/2016.
Bagaimana dengan pekerja kontrak dan masa percobaan?
Pekerja masa percobaan dan PKWT (jangka tetap) menerima THR jika memiliki masa kerja minimal 1 bulan berkelanjutan. Formula prorata berlaku sama.
Berhenti menghitung manual.
Checkly mengotomatisasi BPJS, PPh 21, THR, lembur, dan potongan cuti dari data absensi nyata.